Panti Asuhan Bayi Sehat Muhamadiyah Bandung
I. PENDAHULUAN
Lembaga Kesejahteraan
Sosial Anak atau Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah adalah
lembaga swasta yang bergerak dalam bidang pelayanan kesejahteraan sosial Anak
yang beralamat di Jl. Purnawarman No. 25 Bandung. LKSA Bayi Sehat secara
organisasi berada di bawah naungan Majelis Pelayanan Sosial Muhammadiyah Cabang
Sukajadi Kota Bandung dengan bidang pelayanan antara lain; pelayanan, bimbingan
dan pengarahan dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik, mental dan spiritual maupun
sosial bagi anak asuh baik yang tinggal di dalam panti maupun anak asuh yang
tinggal bersama orangtua sendiri (Santunan Non Panti). Harapan kami, semoga
seluruh anak asuh memperoleh kesempatan untuk berkembang secara luas, tepat dan
memadai bagi perkembangan pribadi anak berlandaskan nilai-nilai agama, baik
dari bidang pendidikan, kesehatan, dan kejiwaan. Sehingga anak di masa yg akan
datang, memiliki modal kemampuan dan daya tahan untuk berjuang meraih
kemandirian.
Panti Sosial Asuhan
Anak Bayi Sehat Muhammadiyah dahulu adalah Usaha penyantunan Bayi dan anak
terlantar yang dikelola oleh Ikatan Bidan Cabang Kotapradja Bandung di bawah
pimpinan Ny, Sukmaya dan Ny. Wedarining. Pada bulan Maret 1958 usaha ini diberi
nama “YAYASAN TAMAN BAYI SEHAT”.
Pada tanggal 1
September 1960, penyelenggaraan Asuhan bayi/anak diserahterimakan dari Jawatan
Sosial Kota Pradja Bandung Propinsi Jawa Barat kepada Organisasi Muhammadiyah
Cabang Bojonegara Bandung.
Dasar hukum
penyelenggaraan Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah ini adalah berita
acara serah terima penyelenggaraan yang ditanda tangani oleh Kepala Jawatan
Sosial DT. I Propinsi Jawa Barat Wilayah Kota Praja Bandung kepada Ketua
Muhammadiyah Cabang Bojonegara pada tanggal 1
September 1960 dengan disertai surat-surat lainnya seperti
Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri tanggal 4 Agustus 1982 No.
Peta 7/Da/32 yang diberikan sebagai hak Guna Bangunan Kepada Panti Sosial
Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah Kota Bandung di Jalan Purnawarman No. 25
Bandung, serta Surat Keputusan Menteri
Sosial Repuklik Indonesia: No. 094/KPTS/BBS/VIII/87
tentang Pengukuhan Panti
Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat.
Maksud penyelenggaraan
Panti Asuhan adalah untuk memberikan pelayanan pengganti dalam pemenuhan
kebutuhan fisik, mental, dan sosial serta untuk menyantuni dan mengasuh
Bayi/anak balita dari keluarga tidak mampu atau terlantar dikarenakan
sebab-sebab lain dari mulai bayi sampai usia balita, yang mendapat rekomendasi
atau rujukan dari Kantor Sosial Kota Bandung.
Namun demikian
pelayanan yang diberikan PSAA Bayi Sehat diperluas juga untuk anak yang tetap
tinggal bersama keluarga dan termasuk dalam kategori membutuhkan bantuan untuk
tumbuh kembang baik yang terkait kebutuhan fisik maupun mental. Program
Penyantunan dan Pembinaan anak di luar panti ini disebut anak Santunan Non
Panti (SNP). Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal menjadikan
panti sosial asuhan anak sebagai alternatif terakhir penempatan anak.
Program penyantunan
dan Pembinaan anak Santunan Non Panti (SNP) ini diperuntukkan untuk anak usia
pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah
Menengah Atas (SMA).
Adapun rincian jumlah
anak Dalam Panti dan Santuan Non Panti (SNP) dalam PSAA Bayi
Sehat untuk tahun 2019-2020 adalah sebagai berikut:
REKAPITULASI
ANAK DALAM PSAA BAYI SEHAT
NO |
PENDIDIKAN
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
JUMLAH |
1 |
Pra sekolah/bayi |
16 |
15 |
31 |
2 |
TK |
13 |
9 |
22 |
3 |
SD |
20 |
10 |
30 |
4 |
SMP |
7 |
9 |
16 |
5 |
SMA |
7 |
7 |
14 |
|
JUMLAH |
63 |
50 |
113 |
REKAPITULASI
ANAK DALAM ASUHAN KELUARGA (SANTUNAN NON PANTI)
NO |
|
PENDIDIKAN
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
JUMLAH |
1 |
SD |
|
44 |
32 |
76 |
2 |
SMP |
|
44 |
45 |
89 |
3 |
SMA |
|
48 |
50 |
98 |
4 |
SLB |
|
1 |
0 |
1 |
|
|
JUMLAH |
137 |
127 |
264 |
JUMLAH
TOTAL |
200 |
177 |
377 |
Untuk Membina 377 baik
anak asuh dalam panti maupun santunan non Panti dibutuhkan dukungan moril dan
materil yang sangat besar. LKSA – PSAA sebagai lembaga sosial membutuhkan peran
serta berbagai pihak untuk tetap memberikan kesempatan kepada anak untuk dapat
menikmati proses pendidikan, tumbuh kembang, serta menjalani masa kanak-kanak
atau remaja yg bahagia melalui penyediaan segala keperluan dasar, Sarana dan
Prasarana serta kebutuhan psikis anak, baik bagi mereka yang tinggal di dalam
panti maupun bagi mereka yang berada dalam asuhan keluarga langkah pencegahan
terjadinya penelantaran anak.
Visi
“Terpenuhinya hak anak yang meliputi hak hidup, tumbuh
kembang,
perlindungan, dan
partisipasi menjadi sarana Da’wah persyarikatan yang handal dan propisional
berguna bagi Agama, Bangsa dan Negara” Misi
1. Meningkatkan
Profesionalitas Pekerja Sosial dan Kesehatan
2. Menyelenggarakan
upaya kebutuhan dasar Bayi/Anak baik jasmani, rohani, mental maupun sosial.
3. Memberikan
perlindungan terhadap bayi/anak dari diskriminasi tindakan kekerasan, situasi
darurat (bencana alam dan sosial), dan perlakuan salah serta penelantaran.
4. Membina
dan mempersiapkan anak asuh /klien agar dapat hidup mandiri dan
berkwalitas baik secara fisik, mental, spiritual dan
sosial.
5. Mengembangkan
dan meningkatkan sumber daya personal
6. Memberikan
kesempatan untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan bakat dan minatnya
7. Pemberdayaan
keluarga dan masyarakat dalam penanganan kesejahteraan sosial secara mandiri.
8. Menjaga,
meningkatkan, dan memelihara sarana prasarana amalan
9. Mengembangkan
kerja sama dengan pihak terkait
II. TUJUAN PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK BAYI SEHAT
Tujuan didirikannya Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat
Muhammadiyah untuk :
1. Memberikan
pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak penyandang sosial (anak yatim,
miskin dan terlantar dengan cara memberikan bantuan dan bimbingan ke arah
perkembangan pribadi yang wajar sesuai dengan ajaran agama Islam, membantu
dalam bidang pendidikan sehingga menjadi seorang muslim yang dapak hidup layak
dan penuh tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap
masyarakat.
2. Menyelamatkan
anak-anak dari kekurangan Gizi.
3. Agar
anak-anak asuhan dapat tumbuh sehat dan berkembang sebagaimana lazimnya seorang
anak yang memperoleh kasih dari orang tua secara wajar melalui proses
perkembangan asuhan dalam mencapai usia sekolah.
4. Mendidik
dan mempersipkan anak saleh, sehingga siap memasuki usia sekolah sebagaimana
layaknya anak-anak dari keluarga biasa.
III. SASARAN
Sasaran pelayanan PSAA Bayi Sehat Muhammadiyah:
1. Bayi/Anak
balita yatim yang terlantar, yaitu anak yang tidak/kurang mendapat perhatian
dari orang tua, baik dari segi fisik maupun materi dan spiritual.
2. Bayi/Anak
balita dari keluarga miskin yang tidak dapat memenuhi kekurangan dalam ekonomi
pemenuhan kebutuhan sehari –hari.
3. Bayi/Anak
balita terlantar akibat dari orang tua yang terlepas dari tanggung jawab orang
tua yang tidak mau bertanggung jawab.
4. Bayi/Anak
Balita Yatim-piatu yang dua orang tuanya meninggal.
IV. FUNGSI PELAYANAN
1. Sebagai
fungsi pengganti, yaitu sebagai pengganti orang tua anak yang kedua
Atau salah satu orang tuanya telah tiada atau
karena ketidakmampuan orang tua yang disebabkan oleh kecacatannya, melalui
penempatan dan pemeliharaan dipanti asuhan diharapkan anak-anak tersebut merasa
mendapatkan orang tua asuh serta memperoleh perlindungan serta kasih sayang dan
memperoleh kebahagiaan sebagaimana kehidupan anak-anak yang mempunyai orang tua
serta untuk mendapatkan kasih sayang secara wajar /penuh.
2. Fungsi
pelayanan kegiatan yang bersifat mendidik, hiburan serta kelengkapan pelayanan.
3. Fungsi
bimbingan mental dan spiritual, yaitu dengan memberikan bimbingan pendidikan
tentang Agama Islam yang menjurus kepada cara pelaksanaan peribadatan dan
cara-cara bermasyarakat sehngga membentuk mental yang
baik.
4. Fungsi
pengasuh dan penyantun, yaitu menyiapakan dan membina anak asuh menjadi manusia
muslim yang mampu berdiri sendiri dan dapat memenuhi segala kebutuhan sosial
dan ekonomi, fisik mental dan spiritual
5. Fungsi
pencegahan, yaitu merupakan fungsi pencegah dari ketidak tentuan dimasa depan,
maksudnya merupakan proses sosialisasi terhadap anak asuh agar mereka dapat
beradaptasi (dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat) sesuai dengan status anggota masyarakat.
Sesuai dengan
kedudukannya didalam keorganisasian di bawah Muhammadiyah maka falsafah yang
dianut oleh panti ini lebih pada nilai-nilai keagamaan yaitu agama Islam.
Sehingga dalam pembinaannya salah satunya bertujuan untuk menanamkan jiwa
keislaman, mendidik dan mengasuh anak asuh sekurang- kurangnya sampai masuk SD
serta disiapkan sebagai kader muhammadiyah.
V. PROGRAM PEMBINAAN DAN PELAYANAN
1. Pendidikan :
1.1 Menyekolahkan
ke pendidikan Formal, mulai TK/TPA, SD, SLTP, SLTA
1.2 Bagi
anak yang mempunyai prestasi dilanjutkan ke Perguruan Tinggi
1.3 Menyalurkan
bakat minat anak pada keterampilan, seperti kursus Montir, Menjahit, Desain
Grafis, KursusKomputer, Tata Rias Kecantikan, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab.
1.4 Bimbingan
Belajar Rutin Akademik.
1.5 Bimbingan
Keagamaan
2. Kesenian/Organisasi.
2.1 Membuat
Grup Paduan Suara.
2.2 Bimbingan
Musik, Gitar dan Organ
2.3 Latihan
Kepemimpinan.
2.4 Bimbingan
Kepanduan Hizbul Wathon.
3. Rekreasi
3.1 Melaksanakan rekreasi ada setiap libur sekolah.
3.2 Melaksanakan perkemahan untuk
menumbuhkan hiduo mandiri kerjasama dan mengembangkan kreativitas anak, serta
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Alloh SWT.
3.3 Cross Country dsb.
4. Pelayanan Bimbingan Kounseling
Melaksanakan bimbingan kounseling anak
untuk mengetahui kepribadian serta bakat minat anak.
5. Pelayanan Kesehatan
5.1 Kerjasama dengan pihak Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) untuk pelayanan kesehatan
5.2 Kerjasama dengan pihak Rumah Sakit
Hasan Sadikin untuk pemeriksaan rutin kesehatan dan perwatan sakit bila anak
masuk rumah sakit.
5.3 Kerjasama dengan fihak Lembaga
Pendidikan (STKS, UNPAD, UPI dll) yang berkenaan dengan Gizi Anak dan
Perawatan/Pengasuhan Anak.
6. Seksi Kesehatan
1) Mencatat
tinggi, berat badan dan gizi anak secara berkala
2) Merencanakan
pengaturan gizi makanan dan mengatur serta menetapkan menu makanan.
3) Mengatur
dan menyiapkan terhidangnya makanan dan minuman
sebagaimana tercantum dalam daftar menu yang telah
ditentukan.
4) Mengamati
dan mengobati serta merawat anak asuh yang menderita sakit
5) Mengamati
kebersihan para penghuni dan lingkungan panti untuk disampaikan kepada kepala
panti.
6) Melaksanakan
pengkajian pada bayi/balita, anak sekolah, remaja terdiri dari :
Ø Pengumpulan
data yang meliputi biosikososial spiritual
Ø Deteksi
dini pertumbuhan dan perkembangan pada bayi/balita
Ø Mengidentifikasi
keberadaan/kedudukan anak didalam keluarga
Ø Pengumpulan
data pada keluarga
Ø Menganalisis
data dan menetapkan diagnosa keperawatan
7) Menganalisis
data dan menetapkan diagnosa keperawatan
8) Mengembangkan
rencana asuhan keperawatan dengan focus pada upaya – upaya stimulasi tumbuh
kembang.
9) Melaksanakan
tindakan keperawatan yang mencakup
Ø Memenuhi
kebutuhan personal hygiene
Ø Memberikan
pendidikan kesehatan pada anak/orang tua/pengasuh
Ø Melakukan
observasi perilaku anak (emosi/sosial)
Ø Melakukan
bimbingan antisipasi (antisipasi guidance) dengan focus pada stimulasi tumbuh
kembang
Ø Mengevaluasi
intervensi keperawatan melalui perkembangan anak
Ø Mendokumentasikan
proses keperawatan
7. Penyaluran Anak
7.1 Menyalurkan anak ke dunia pekerjaan sesuai dengan
kualifikasi anak.
7.2 Menghubungi Instansi untuk meyalurkan anak dalam mencari
pekerjaan.
7.3 Mengembalikan anak pada orang tuanya/keluarganya
(bila fihak keluarga telah mampu dan siap untuk menerimanya).
Comments
Post a Comment