Panti Asuhan Bayi Sehat Muhamadiyah Bandung

 


I.     PENDAHULUAN

 

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah adalah lembaga swasta yang bergerak dalam bidang pelayanan kesejahteraan sosial Anak yang beralamat di Jl. Purnawarman No. 25 Bandung. LKSA Bayi Sehat secara organisasi berada di bawah naungan Majelis Pelayanan Sosial Muhammadiyah Cabang Sukajadi Kota Bandung dengan bidang pelayanan antara lain; pelayanan, bimbingan dan pengarahan dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik, mental dan spiritual maupun sosial bagi anak asuh baik yang tinggal di dalam panti maupun anak asuh yang tinggal bersama orangtua sendiri (Santunan Non Panti). Harapan kami, semoga seluruh anak asuh memperoleh kesempatan untuk berkembang secara luas, tepat dan memadai bagi perkembangan pribadi anak berlandaskan nilai-nilai agama, baik dari bidang pendidikan, kesehatan, dan kejiwaan. Sehingga anak di masa yg akan datang, memiliki modal kemampuan dan daya tahan untuk berjuang meraih kemandirian.

Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah dahulu adalah Usaha penyantunan Bayi dan anak terlantar yang dikelola oleh Ikatan Bidan Cabang Kotapradja Bandung di bawah pimpinan Ny, Sukmaya dan Ny. Wedarining. Pada bulan Maret 1958 usaha ini diberi nama “YAYASAN TAMAN BAYI SEHAT”. 

Pada tanggal 1 September 1960, penyelenggaraan Asuhan bayi/anak diserahterimakan dari Jawatan Sosial Kota Pradja Bandung Propinsi Jawa Barat kepada Organisasi Muhammadiyah Cabang Bojonegara Bandung.

Dasar hukum penyelenggaraan Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah ini adalah berita acara serah terima penyelenggaraan yang ditanda tangani oleh Kepala Jawatan Sosial DT. I Propinsi Jawa Barat Wilayah Kota Praja Bandung kepada Ketua Muhammadiyah Cabang Bojonegara pada tanggal 1

September 1960 dengan disertai surat-surat lainnya seperti Surat Keputusan Menteri

Dalam Negeri tanggal 4 Agustus 1982 No. Peta 7/Da/32 yang diberikan sebagai hak Guna Bangunan Kepada Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah Kota Bandung di Jalan Purnawarman No. 25 Bandung, serta Surat Keputusan Menteri

Sosial Repuklik Indonesia: No. 094/KPTS/BBS/VIII/87 tentang Pengukuhan Panti

Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat. 

Maksud penyelenggaraan Panti Asuhan adalah untuk memberikan pelayanan pengganti dalam pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan sosial serta untuk menyantuni dan mengasuh Bayi/anak balita dari keluarga tidak mampu atau terlantar dikarenakan sebab-sebab lain dari mulai bayi sampai usia balita, yang mendapat rekomendasi atau rujukan dari Kantor Sosial Kota Bandung. 

Namun demikian pelayanan yang diberikan PSAA Bayi Sehat diperluas juga untuk anak yang tetap tinggal bersama keluarga dan termasuk dalam kategori membutuhkan bantuan untuk tumbuh kembang baik yang terkait kebutuhan fisik maupun mental. Program Penyantunan dan Pembinaan anak di luar panti ini disebut anak Santunan Non Panti (SNP). Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal menjadikan panti sosial asuhan anak sebagai alternatif terakhir penempatan anak. 

Program penyantunan dan Pembinaan anak Santunan Non Panti (SNP) ini diperuntukkan untuk anak usia pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Adapun rincian jumlah anak Dalam Panti dan Santuan Non Panti (SNP) dalam PSAA Bayi Sehat untuk tahun 2019-2020 adalah sebagai berikut:

REKAPITULASI ANAK DALAM PSAA BAYI SEHAT

NO

PENDIDIKAN

Laki-laki

Perempuan

JUMLAH

1

Pra sekolah/bayi

16

15

31

2

TK

13

9

22

3

SD

20

10

30

4

SMP

7

9

16

5

SMA

7

7

14

 

JUMLAH

63

50

113

REKAPITULASI ANAK DALAM ASUHAN KELUARGA (SANTUNAN NON PANTI)

NO

 

PENDIDIKAN

Laki-laki

Perempuan

JUMLAH

1

SD

 

44

32

76

2

SMP

 

44

45

89

3

SMA

 

48

50

98

4

SLB

 

1

0

1

 

 

JUMLAH

137

127

264

 

JUMLAH TOTAL

200

177

377

 

Untuk Membina 377 baik anak asuh dalam panti maupun santunan non Panti dibutuhkan dukungan moril dan materil yang sangat besar. LKSA – PSAA sebagai lembaga sosial membutuhkan peran serta berbagai pihak untuk tetap memberikan kesempatan kepada anak untuk dapat menikmati proses pendidikan, tumbuh kembang, serta menjalani masa kanak-kanak atau remaja yg bahagia melalui penyediaan segala keperluan dasar, Sarana dan Prasarana serta kebutuhan psikis anak, baik bagi mereka yang tinggal di dalam panti maupun bagi mereka yang berada dalam asuhan keluarga langkah pencegahan terjadinya penelantaran anak.

 

Visi

“Terpenuhinya hak anak yang meliputi hak hidup, tumbuh kembang,

perlindungan, dan partisipasi menjadi sarana Da’wah persyarikatan yang handal dan propisional berguna bagi Agama, Bangsa dan Negara” Misi 

1.  Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial dan Kesehatan

2.  Menyelenggarakan upaya kebutuhan dasar Bayi/Anak baik jasmani, rohani, mental  maupun sosial.

3.  Memberikan perlindungan terhadap bayi/anak dari diskriminasi tindakan kekerasan, situasi darurat (bencana alam dan sosial), dan perlakuan salah serta penelantaran.

4.  Membina dan mempersiapkan anak asuh /klien agar dapat hidup mandiri dan

berkwalitas baik secara fisik, mental, spiritual dan sosial.

5.  Mengembangkan dan meningkatkan sumber daya personal 

6.  Memberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan bakat dan minatnya

7.  Pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penanganan kesejahteraan sosial secara mandiri.

8.  Menjaga, meningkatkan, dan memelihara sarana prasarana amalan

9.  Mengembangkan kerja sama dengan pihak terkait

 

 

 

II. TUJUAN PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK BAYI SEHAT

Tujuan didirikannya Panti Sosial Asuhan Anak Bayi Sehat Muhammadiyah untuk :

1.    Memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak penyandang sosial (anak yatim, miskin dan terlantar dengan cara memberikan bantuan dan bimbingan ke arah perkembangan pribadi yang wajar sesuai dengan ajaran agama Islam, membantu dalam bidang pendidikan sehingga menjadi seorang muslim yang dapak hidup layak dan penuh tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat.

2.    Menyelamatkan anak-anak dari kekurangan Gizi.

3.    Agar anak-anak asuhan dapat tumbuh sehat dan berkembang sebagaimana lazimnya seorang anak yang memperoleh kasih dari orang tua secara wajar melalui proses perkembangan asuhan dalam mencapai usia sekolah.

4.    Mendidik dan mempersipkan anak saleh, sehingga siap memasuki usia sekolah sebagaimana layaknya anak-anak dari keluarga biasa.

III. SASARAN

Sasaran pelayanan PSAA Bayi Sehat Muhammadiyah:

1.    Bayi/Anak balita yatim yang terlantar, yaitu anak yang tidak/kurang mendapat perhatian dari orang tua, baik dari segi fisik maupun materi dan spiritual.

2.    Bayi/Anak balita dari keluarga miskin yang tidak dapat memenuhi kekurangan dalam ekonomi pemenuhan kebutuhan sehari –hari.

3.    Bayi/Anak balita terlantar akibat dari orang tua yang terlepas dari tanggung jawab orang tua yang tidak mau bertanggung jawab.

4.    Bayi/Anak Balita Yatim-piatu yang dua orang tuanya meninggal.

IV. FUNGSI PELAYANAN

1.      Sebagai fungsi pengganti, yaitu sebagai pengganti orang tua anak yang kedua 

 Atau salah satu orang tuanya telah tiada atau karena ketidakmampuan orang tua yang disebabkan oleh kecacatannya, melalui penempatan dan pemeliharaan dipanti asuhan diharapkan anak-anak tersebut merasa mendapatkan orang tua asuh serta memperoleh perlindungan serta kasih sayang dan memperoleh kebahagiaan sebagaimana kehidupan anak-anak yang mempunyai orang tua serta untuk mendapatkan kasih sayang secara wajar /penuh.

2.      Fungsi pelayanan kegiatan yang bersifat mendidik, hiburan serta kelengkapan     pelayanan.

3.      Fungsi bimbingan mental dan spiritual, yaitu dengan memberikan bimbingan pendidikan tentang Agama Islam yang menjurus kepada cara pelaksanaan peribadatan dan cara-cara bermasyarakat sehngga membentuk mental yang

baik.

4.      Fungsi pengasuh dan penyantun, yaitu menyiapakan dan membina anak asuh menjadi manusia muslim yang mampu berdiri sendiri dan dapat memenuhi segala kebutuhan sosial dan ekonomi, fisik mental dan spiritual 

5.      Fungsi pencegahan, yaitu merupakan fungsi pencegah dari ketidak tentuan dimasa depan, maksudnya merupakan proses sosialisasi terhadap anak asuh agar mereka dapat beradaptasi (dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat) sesuai dengan status anggota masyarakat.

Sesuai dengan kedudukannya didalam keorganisasian di bawah Muhammadiyah maka falsafah yang dianut oleh panti ini lebih pada nilai-nilai keagamaan yaitu agama Islam. Sehingga dalam pembinaannya salah satunya bertujuan untuk menanamkan jiwa keislaman, mendidik dan mengasuh anak asuh sekurang- kurangnya sampai masuk SD serta disiapkan sebagai kader muhammadiyah.

 

V. PROGRAM PEMBINAAN DAN PELAYANAN

 

1.  Pendidikan :

1.1   Menyekolahkan ke pendidikan Formal, mulai TK/TPA, SD, SLTP, SLTA

1.2   Bagi anak yang mempunyai prestasi dilanjutkan ke Perguruan Tinggi

1.3   Menyalurkan bakat minat anak pada keterampilan, seperti kursus Montir, Menjahit, Desain Grafis, KursusKomputer, Tata Rias Kecantikan, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab.

1.4   Bimbingan Belajar Rutin Akademik.

1.5   Bimbingan Keagamaan

2.  Kesenian/Organisasi.

2.1   Membuat Grup Paduan Suara.

2.2   Bimbingan Musik, Gitar dan Organ

2.3   Latihan Kepemimpinan.

2.4   Bimbingan Kepanduan Hizbul Wathon.

3. Rekreasi

3.1 Melaksanakan rekreasi ada setiap libur sekolah.

3.2 Melaksanakan perkemahan untuk menumbuhkan hiduo mandiri kerjasama dan mengembangkan kreativitas anak, serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Alloh SWT.

3.3 Cross Country dsb.

4. Pelayanan Bimbingan Kounseling

Melaksanakan bimbingan kounseling anak untuk mengetahui kepribadian serta bakat minat anak.

5. Pelayanan Kesehatan

5.1 Kerjasama dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pelayanan kesehatan

5.2 Kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk pemeriksaan rutin kesehatan dan perwatan sakit bila anak masuk rumah sakit.

5.3 Kerjasama dengan fihak Lembaga Pendidikan (STKS, UNPAD, UPI dll) yang berkenaan dengan Gizi Anak dan Perawatan/Pengasuhan Anak.

6. Seksi Kesehatan

1)    Mencatat tinggi, berat badan dan gizi anak secara berkala

2)    Merencanakan pengaturan gizi makanan dan mengatur serta menetapkan menu makanan.

3)    Mengatur             dan     menyiapkan   terhidangnya             makanan        dan     minuman

sebagaimana tercantum dalam daftar menu yang telah ditentukan.

4)    Mengamati dan mengobati serta merawat anak asuh yang menderita sakit

5)    Mengamati kebersihan para penghuni dan lingkungan panti untuk disampaikan kepada kepala panti.

6)    Melaksanakan pengkajian pada bayi/balita, anak sekolah, remaja terdiri dari :

Ø  Pengumpulan data yang meliputi biosikososial spiritual

Ø  Deteksi dini pertumbuhan dan perkembangan pada bayi/balita

Ø  Mengidentifikasi keberadaan/kedudukan anak didalam keluarga

Ø  Pengumpulan data pada keluarga

Ø  Menganalisis data dan menetapkan diagnosa keperawatan

7)    Menganalisis data dan menetapkan diagnosa keperawatan

8)    Mengembangkan rencana asuhan keperawatan dengan focus pada upaya – upaya stimulasi tumbuh kembang.

9)    Melaksanakan tindakan keperawatan yang mencakup

Ø  Memenuhi kebutuhan personal hygiene

Ø  Memberikan pendidikan kesehatan pada anak/orang tua/pengasuh

Ø  Melakukan observasi perilaku anak (emosi/sosial)

Ø  Melakukan bimbingan antisipasi (antisipasi guidance) dengan focus pada stimulasi tumbuh kembang 

Ø  Mengevaluasi intervensi keperawatan melalui perkembangan anak

Ø  Mendokumentasikan proses keperawatan

7. Penyaluran Anak

7.1 Menyalurkan anak ke dunia pekerjaan sesuai dengan kualifikasi anak.

7.2 Menghubungi Instansi untuk meyalurkan anak dalam mencari pekerjaan.

7.3 Mengembalikan anak pada orang tuanya/keluarganya (bila fihak keluarga telah mampu dan siap untuk menerimanya).


Comments